Filipina salah satu pemasok utama bijih nikel, segera membatasi pengembangan lahan pertambangan pada pekan ini setelah aturan perlindungan lingkungan baru mulai diterapkan. BREAKING NEWS. Sritex (SRIL) Rugi Rp15,66 Triliun, Ekuitas Jadi Negatif pada 2021 IHSG Ditutup Melejit! Asing Net Buy Rp4,15 Triliun, Saham ADMR KENDARIPOSFAJAR.CO.ID-Penggunaan jalan kabupaten yang tanpa mengantongi izin dilakukan pihak PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Konawe Selatan (Konsel). Terungkap, perusahaan yang bergerak pada bidang pertambangan tersebut melakukan pengangkutan ore nikel dengan memanfaatkan akses publik. Anehnya, tanpa izin resmi dari pemerintah dan pihak Terkiniid, Sorowako - Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk (INCO), Febriany Eddy mengungkapkan dua proyek tambang yang sedang digarap, yakni di Bahodopi dan Pomalaa mendapat dukungan baik dari pemerintah bahkan masuk dalam Proyek Nasional (Pronas). "Kita mendapat dukungan pemerintah. Permenko tahun 2022 ini memasukkan dua proyek tambang kita jadi proyek nasional," ungkap Febriany Para produsen nikel tanah air, saat ini masih terganjal problem. Sehingga, euforia melesatnya harga nikel dunia belum bisa dinikmati. Vay Nhanh Fast Money. KENDARI - Berikut ini lowongan kerja Kendari di Radhika Karya Perkasa buka rekrutmen Accounting Staff, simak syarat dan cara daftarnya. Radhika Karya Perkasa merupakan salah satu perusahaan dibidang pertambangan nikel, pengangkutan, penjualan serta pengelolaan potensi lahan-lahan tambang di Sulawesi Tenggara yang berkembang serta mendukung kemajuan industri dengan memperhatikan aspek lingkungan dan tantanan sosial masyarakat sekitar lingkungan tambang. Saat ini perusahaan tersebut sedang membutuhkan karyawan posisi Accounting Staff. Kualifikasi 1. Pendidikan Terakhir S1 Akuntansi 2. Pengalaman Minimal 2 Tahun di Bidang Accounting Baca juga Lowongan Kerja Sultra Bidang Pertambangan PT GSI Rekrutmen Tiga Posisi, Syarat dan Cara Daftar 3. Usia Maksimal 27 Tahun Perempuan 4. Berpenampilan Menarik & Komunikatif 5. Menguasai Microsoft Office 6. Mampu Bekerja Dibawah Tekanan 7. Mampu Bekerja Sama dengan Team 8. Cekatan, Inisiatif, Jujur & Teliti Cara Daftar Submit your CV atau kirim langsung di Jalan Malaka, Lantau 2 Komp Citra Land Blok E1/007, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. More information call us +62 811-462-339. * Deviar Tosepu › Masyarakat di lingkar tambang nikel perlu diintervensi dengan strategi yang tepat agar mereka tak hanya menjadi korban dari eksploitasi nikel untuk kendaraan listrik yang digadang rendah emisi. OlehVIDELIS JEMALI DAN SAIFUL RIJAL YUNUS 6 menit baca KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS Kondisi area pertambangan di daerah bukit Desa Tambakua, Kabupaten Konawe Utara, Sultra, seperti terlihat pada Senin 5/8/2019.KENDARI, KOMPAS — Industri pertambangan dan pengolahan nikel di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah berdampak pada kerusakan lingkungan dan perubahan struktur masyarakat. Ribuan hektar lahan terbuka dan laut tercemar, yang semuanya berdampak buruk pada masyarakat di lingkar tambang. Diperlukan strategi dan komitmen bersama agar masyarakat tetap berdaya di tengah euforia kendaraan listrik yang rendah emisi dengan nikel sebagai komponen itu mengemuka dalam diskusi virtual saat peluncuran Laporan Studi Lapangan Kondisi Lingkungan Tambang Nikel oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Walhi, Rabu 23/6/2021. Studi tersebut memotret kondisi lingkungan di Sulawesi Tenggara Sultra dan Sulawesi Tengah Sulteng, dua daerah episentrum pertambangan dan pengolahan nikel. Studi dilakukan selama Januari-Februari 2021. Nikel merupakan material kunci kendaraan listrik, yakni bahan baku pembuatan baterai kendaraan listrik. Kendaraan listrik digadang-gadang rendah emisi atau ramah lingkungan. Negara maju saat ini berlomba-lomba menghasilkan kendaraan listrik. Indonesia tak ketinggalan dengan rencana besar membentuk perusahaan penghasil baterai kendaraan Walhi Sultra Saharuddin menuturkan, dari studi lapangan yang dilakukan di Kabupaten Kolaka dan Konawe Utara, ditemukan perubahan sosial dalam struktur kehidupan masyarakat. Di Kolaka, misalnya, warga yang dulu bertani atau berkebun serta melaut perlahan berubah menjadi pekerja pabrik atau PATRIA GUPTA Permukiman penduduk berdekatan dengan bukit penambangan nikel di Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sultra, Rabu 7/8/2019. ”Nelayan yang dulu bebas mencari ikan di perairan Kolaka harus keluar lebih jauh karena laut yang berubah setelah puluhan tahun mendapat pengaruh dari industri tambang nikel. Karena kondisi itu, sebagian nelayan kini bekerja di tambang. Para ibu di Tanggetada, Kolaka, bahkan sekarang harus menjadi pemecah batu bersama anaknya untuk memenuhi kebutuhan hidup,” kata umum, lanjut Saharuddin, sebanyak warga di dua kecamatan lingkar tambang nikel di Kolaka perlahan harus mengubah pola hidup dari masyarakat agraris dan nelayan menjadi masyarakat industri. Hal ini tidak diimbangi dengan upaya pemerintah untuk memberikan jaminan penghidupan, juga peningkatan kemampuan secara sama terjadi di Konawe Utara dengan 54 izin usaha pertambangan IUP. Daerah itu dieksploitasi untuk pertambangan nikel. Produksi pertambangan mengubah wajah daratan hingga lautan, yang berkonsekuensi terhadap terjadinya degradasi kabupaten tersebut, setiap tahun terjadi banjir. Banjir bandang pada 2019 merugikan Konawe Utara senilai Rp 600 RIJAL YUNUS Seorang warga berusaha mencari barang yang tersisa setelah banjir bandang menghanyutkan rumahnya di Desa Topowatu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, Sabtu 22/6/2019.Dugaan pencemaran karena pertambangan dan pengolahan nikel juga terjadi di Kabupaten Morowali, Sulteng, terutama di wilayah pesisir, yakni Bahodopi, Bungku Timur, Bungku Pesisir, Bungku Selatan, dan Menui Kepulauan. Pertambangan nikel di Morowali terkonsentrasi di tiga kecamatan, yakni Bahodopi, Bungku Timur, dan Bungku 43 IUP dengan wilayah kelola hektar atau 24,5 persen dari luas daratan Morowali. Selain pertambangan nikel, sejak 2016, beroperasi PT Indonesia Morowali Industrial Park IMIP di Bahodopi, kawasan industri yang menampung perusahaan-perusahaan pengolah orematerial mentah mengandung nikel.Baca juga Menimbang Potensi Besar Nikel Indonesia”Laut di daerah-daerah tersebut tercemar limbah sisa pertambangan sisa galian orenikel yang terbawa air pada musim hujan sehingga laut menjadi berwarna kecoklatan. Material tersebut kemudian mengendap menjadi lumpur di dasar laut mencemari ekosistem mangrove dan ekosistem laut,” kata Kepala Departemen Advokasi Walhi Sulteng Khaeruddin di Palu, di Desa Lafeu, Kecamatan Bungku Pesisir, misalnya, sebelum pertambangan masif di sekitar wilayah tersebut dan di daerah hulu memanen ikan melimpah berton-ton dalam sehari. Namun, saat ini, tangkapan nelayan sudah tidak melimpah seperti dulu lagi. Ikan sulit berkembang biak di sekitar pesisir karena dasar laut sudah dipenuhi KURNIAWAN Pekerja PT Indonesia Morowali Industrial Park IMIP di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, meninggalkan kawasan pabrik seusai kerja, Senin 28/1/2019 sama terjadi di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi. Selain endapan sisa galian ore, air laut juga diduga tercemar karena limbah cair panas dari pembangkit listrik tenaga uap PLTU di kawasan PT IMIP. Limbah cair panas yang dialirkan ke perairan Desa Fatufia menyebabkan kenaikan suhu air laut 39 derajat celsius. Kondisi tersebut mengganggu ikan dan aktivitas keramba jaring nelayan setempat.”Dengan situasi tersebut, nelayan tidak bisa lagi melaut di perairan setempat. Mereka akhirnya melaut hingga 50 mil sekitar 80 kilometer dari pesisir yang berdampak pada makin tingginya ongkos produksi mereka menangkap ikan. Nelayan kebanyakan memiliki armada dan alat produksi sederhana,” ujar dimintai tanggapan terkait dugaan pencemaran pertambangan di Morowali, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulteng Haris Kariming mengatakan, kewenangan dan pengawasan bidang mineral dan batubara sudah diserahkan ke pemerintah itu sama sekali tak mengandung unsur kimia. Air laut dipakai untuk menghemat penggunaan air soal limbah cair panas dari PT IMIP, Juru Bicara PT IMIP Dedy Kurniawan menyatakan keberadaan limbah tersebut benar. Namun, area yang terkena dampak limbah cair panas itu bukan area tangkapan ikan. Titik tersebut masih berada di pinggir laut yang dangkal. Saat surut, titik tersebut menyembul dengan menjelaskan, limbah cair tersebut air laut yang disedot melalui pipa besar untuk mendinginkan boilerpembangkit listrik tenaga uap. Air itu lalu dikembalikan ke laut. ”Limbah itu sama sekali tak mengandung unsur kimia. Air laut dipakai untuk menghemat penggunaan air tawar,” mengatakan, eksploitasi nikel untuk energi ramah lingkungan dengan wujud mobil listrik hanya memberikan keuntungan pada pemodal besar. Di sisi lain, masyarakat kecil, terutama di lingkar tambang, hanya menanggung dampak buruk pertambangan nikel, baik polusi, degradasi lingkungan, perubahan sosial, maupun dan pemerintah, menurut Khaeruddin, harus bertanggung jawab atas kondisi di lingkar tambang. Bentuknya dengan memperbaiki tata kelola lingkungan pertambangan dan pengolahan nikel demi kelestarian lingkungan. Selain itu, perusahaan-perusahaan tambang harus memulihkan kondisi laut yang tercemar saat ini.”Bersama pemerintah, mereka juga perlu membantu nelayan dengan alat produksi yang memadai agar bisa melaut jauh sebagai bentuk adaptasi terhadap pencemaran pesisir,” juga Tambak Warga Diduga Terdampak Tambang NikelManajer Kampanye Keadilan Iklim Walhi Yuyun Harmono menyampaikan, transisi energi yang terjadi saat ini penting untuk dikawal, terutama dampak terhadap masyarakat. Terjadinya perubahan skala besar di lingkup global dengan kendaraan listrik seharusnya tidak meminggirkan masyarakat yang notabene berada di sumber energi untuk model transportasi tersebut.”Kami setuju ada transisi energi yang adil, tetapi harus dilengkapi transisi material yang adil. Transformasi global tidak hanya meminggirkan masyarakat, tetapi juga tidak memberikan dampak buruk dan sudah seharusnya memberikan manfaat untuk masyarakat lingkar tambang nikel,” Final Daeng Pekerja memeriksa produk feronikel hasil pengolahan bijih nikel di pabrik PT Aneka Tambang Antam di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat 11/5/2011.Perubahan strategi energi, kata Direktur Program Koaksi Indonesia Verena Puspawardani, memerlukan kerangka pengaman yang jelas dan terukur. Kerangka pengaman penting untuk diterapkan ke wilayah yang menjadi sumber nikel. Tidak hanya terkait perubahan struktur sosial masyarakat, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup, dampak lingkungan, dan setiap aspek di dalam industri secara terpisah, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Muhammadiyah Kendari Syamsu Anam menjelaskan, puluhan tahun industri nikel berjalan, tidak banyak mengubah kondisi ekonomi masyarakat. Malah, semakin hari industri ini hanya mengeksploitasi alam hingga kehidupan juga Tambang Nikel dan Sejarahnya di IndonesiaBerkembangnya industri nikel sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik, tutur Syamsu, seharusnya berdampak positif bagi daerah atau skala nasional. Akan tetapi, sektor ini hanya sektor terbatas yang tidak semua orang bisa masuk di dalamnya.”Jika tidak memiliki modal besar, masyarakat harus memiliki keterampilan. Namun, jika tidak punya keduanya, hanya akan menjadi penonton dan menerima dampak buruknya saja. Diperlukan adaptasi yang dilakukan secara kontinu,” tersebut, ia melanjutkan, bukan melakukan migrasi atau berpindah sektor pekerjaan, melainkan mengembangkan sektor tersebut untuk kebutuhan industri setempat. Misalnya, petani atau nelayan menjadi pemasok hasil bumi untuk memenuhi kebutuhan industri yang terus meningkat. EditorMohamad Final Daeng Kendari - Aktivitas pertambangan nikel di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan berada di lokasi rencana pengembangan kawasan industri dan pembangunan smelter Proyek Strategis Nasional PTS. Baru beraktivitas sejak awal 2021, perusahaan tambang udah menuai sorotan hingga demonstrasi dari sejumlah pemerhati lingkungan di Konawe Utara. Pantauan di lokasi, ada sejumlah truk berukuran besar hilir mudik mengangkut tanah mengandung nikel. Alat berat sejenis ekskavator juga sudah beroperasi. Tidak hanya itu, ada aktitivitas pengangkutan tanah mengandung nikel dari lokasi perbukitan menuju pelabuhan khusus. Di dalam geomap ESDM, ada sejumlah IUP di wilayah ini. Nekat Menyusup ke Konawe Utara Saat Pandemi Covid-19, Bakalan Naik Ambulans Aksi Nelayan Konawe Utara Bikin Pingsan Buaya Ganas di Sungai Tapuwatu Nasib 7 Mahasiswa Konawe Utara di China yang Tak Ikut Pulang Kampung Selain itu, dalam draft rencana pengembangan industri kawasan pertambangan nasional Konawe Utara, terdapat enam Izin Usaha Pertambangan IUP di sekitar lokasi. Lokasi IUP keenam perusahaan ini, rencananya akan dipakai membangun smelter. Plt Kadis Kehutanan Provinsi Sultra, Ir Sahid menyatakan, pihaknya sudah mengetahui soal izin penggunaan hutan. Namun, dia mengatakan belum mengecek secara langsung ke lokasi. Sahid mengatakan, mereka memiliki izin penggunaan kawasan hutan. Izinnya, baru keluar sekitar 1-2 bulan sebelumnya. "Ada IPPKHitu, tapi sejauh ini saya belum tahu mereka punya IUP atau tidak untuk operasi pertambangan," ujar Sahid, dikonfirmasi Jumat 18/6/2021. Kabupaten Konawe Utara, diketahui merupakan salah satu wilayah di Indonesia dengan IUP paling banyak. Kondisi ini, membawa keuntungan ekonomi bagi sejumlah perusahaan dan warga. Namun, dampaknya, terjadi eksploitasi hutan besar-besaran di wilayah ini yang berpotensi mengakibatkan bencana juga video pilihan berikut iniPengembangan energi terbarukan menjadi salah satu isu utama dalam KTT Iklim yang digagas Presiden Joe Biden. Di AS sendiri, banyak wilayah selama ini tergantung dari penambangan minyak, gas atau batubara. Tapi tak sedikit pula yang mulai mengurangi k...Kritik Pemerhati LingkunganLokasi hutan dan aktifitas pertambangan nikel di Konawe Utara. Akbar FuaSalah seorang pemerhati lingkungan, Andi Syamsuddin Iskandar menyoroti penambangan di Konawe Utara. Dia menegaskan, wajar masyarakat mempertanyakan aktivitas perusahaan apakah izin resmi atau tidak. "Kalau mereka memiliki izin resmi seperti di Undang-undang nomor 3 tahun 2020, perubahan terhadap undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara, maka mestinya ada keterbukaan biar jelas," jelas Andi Syamsuddin Iskandar. Menurutnya, ketika sudah berhubungan dengan hajat hidup orang banyak, setidaknya perusahaan terbuka memublikasikan dokumen-dokumen soal aktifitas di Konawe Utara dan wilayah dimaksud, sehingga masyarakat dan pemerintah daerah, bisa melihat jelas apakah ada izinnya atau tidak. "Ini menjadi keharusan setiap perusahaan dalam mempublikasikan informasi dan data, agar menghindari fitnah dan justifikasi terhadap perusahaan," ujar advokat bidang pertambangan ini. Dia menegaskan, perusahaan mesti mengedepankan administrasi bersih sebelum masuk mengolah hutan dan lingkungan. Katanya, mesti ada Analisis Dampak Lingkungan amdal yang jelas. Karena Amdal menentukan perusahaan bisa mendapatkan izin lingkungan atau tidak. "Izin lingkungan ini untuk mendapatkan IUP produksi hingga aktifitas penjualan," jelas Andi Syamsuddin. Dia memaparkan, IUP produksi, sudah meliputi IUP penjualan. Sesuai undang-undang nomor 3 tahun 2020, perubahan terhadap undang-undang nomor 4 tahun 2009 yang mengatur soal minerba, sudah menyatakan bahwa, IUP produksi sudah meliputi soal izin penjualan. "Sehingga, ketika orang meributkan penambangan ilegal, perusahaan harusnya memublikasikan soal perizinan sehingga tidak dianggap ilegal," ujarnya. Dia menyarankan, pemerintah daerah mesti tanggap cepat. Sehingga, tindakan-tindakan cepat tanggap, bukan saat dampak kerusakan lingkungan sudah terjadi dan dirasakan Bagi NelayanAktifitas nelayan di sekitar perairan Desa Waturambaha, Konawe Utara. Akbar FuaAktivitas nelayan di lokasi perairan Desa Waturambaha Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, sekilas tampak biasa. Beberapa terlihat hilir mudik, menjaga di karamba dan memancing di teluk. Ternyata, mereka memiliki banyak cerita di sekitar perairan yang dikelilingi perusahaan pertambangan itu. Di sana, ada sejumlah perusahaan pertambangan nikel yang suda beroperasi. "Kita ndak tahu mau mengadu kemana ini, tapi lumpur sekarang banyak di teluk," ujar Mustafa 40, nelayan setempat. Dia merupakan nelayan lokal yang bekerja di rumpon atau tambak terapung. Sudah bekerja selama 3 tahun sejak 2019 di perairan Desa Waturambaha dan sekitar Pulau Labengki, dia diberi kepercayan menjaga rumpon ikan di teluk. "Kalau musim hujan, airnya di sini coklat, keruh. Ikan ada, tapi sedikit," ujar Mustafa, Jumat 11/6/2021. Kondisi air keruh, menurut Mustafa, menyebabkan ikan yang masuk di dalam jaring rumpon miliknya berkurang hingga 80 persen. Penyebabnya, banyak ikan memilih hidup di luar teluk dengan kondisi air yang masih bagus. Mustafa mengungkapkan, terumbu karang tercemar dan tertutup lumpur. Katanya, lumpur dibawa air dari perbukitan yang sudah gundul karena pertambangan. "Sekarang, dalam dua bulan kami hanya bisa mengumpulkan paling banyak 10 gabus ikan. Tahun-tahun sebelumnya, bahkan lebih banyak dari 10 gabus besar selama 2 bulan," ujarnya. Kondisi ini menyebabkan, sejak beberapa bulan lalu, dia hanya menerima gaji sekitar Rp 2 juta setiap dua bulan. Jumlahnya berkurang karena sebelumnya, Mustafa bisa menerima Rp5-6 juta setiap dua bulan. Dia juga memastikan, belum pernah bertemu pihak pekerja atau manajer tambang di wilayah itu. Sehingga, dia menjamin, dirinya tidak pernah menerima bantuan berupa sembako dan uang tunai. "Pernah ditawari, diajak juga teman untuk kerja di tambang. Tapi saya tak mau, jiwa saya sudah di sini nelayan," kata Mustafa. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

gaji tambang nikel kendari